gerindrajabar.id — Peran perempuan di berbagai sektor terus menunjukkan peningkatan seiring terbukanya ruang partisipasi dalam pembangunan. Penguatan regulasi dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan perempuan memiliki akses dan kesempatan yang setara. Anggota DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan pemberdayaan perempuan.
Prasetyawati menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jawa Barat telah memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berpartisipasi di berbagai bidang. Regulasi ini memuat sejumlah ketentuan yang mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan.
Perda Jadi Landasan Pemberdayaan
Menurut Prasetyawati, keberadaan Perda pemberdayaan perempuan di Jawa Barat harus diikuti dengan program nyata dari pemerintah daerah. Program tersebut perlu dirancang agar mampu membuka peluang partisipasi perempuan secara lebih luas.
Ia menilai, dukungan pemerintah sangat penting agar implementasi Perda tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Penguatan Kapasitas dan Keterampilan
Prasetyawati menambahkan, program pemberdayaan perlu difokuskan pada peningkatan kapasitas perempuan. Kegiatan seperti pembinaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan harus disesuaikan dengan potensi di masing-masing daerah.
Di Kabupaten Bogor, misalnya, perempuan didorong untuk mengembangkan kemampuan di sektor ekonomi kreatif. Pelatihan seperti produksi aksesoris dan usaha kuliner menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dorong Partisipasi Ekonomi Lokal
Prasetyawati menilai partisipasi perempuan sangat penting dalam menggerakkan ekonomi lokal, khususnya pada sektor usaha kecil. Dengan keterlibatan yang lebih luas, perempuan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Selain itu, Perda ini juga memiliki tujuan yang lebih luas, seperti meningkatkan kepemimpinan perempuan, memperkuat posisi dalam pengambilan keputusan, serta mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Prasetyawati berharap penyebarluasan Perda pemberdayaan perempuan di Jawa Barat dapat mendorong perempuan untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan produktif di lingkungan masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.








Leave a Reply