
Kota Bandung – Dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, S.H., M.H., dengan pendampingan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh, dan Ade Ginanjar. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar turut hadir dalam acara penting tersebut.
Dalam rapat tersebut, Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 telah melalui berbagai tahapan pembahasan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat sebelum akhirnya disahkan. “Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna,” kata Taufik Hidayat, Jumat (12/7/2024). Ia berharap Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat segera menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang disampaikan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. “Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa masih ada temuan BPK RI yang perlu diperhatikan.
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam pendapat akhir gubernurnya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas kerja keras dan kerjasama dalam pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023. “Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama-sama,” ujar Bey Triadi Machmudin.
Leave a Reply