Taufik Hidayat Pimpin Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023

by


Kota Bandung – Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat kembali memimpin rapat paripurna DPRD Jawa Barat, kali ini dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh, serta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Taufik Hidayat menjelaskan bahwa agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada 2 Juli 2024, yang memuat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tersebut. “Untuk itu, pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapak Pj Gubernur Jabar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dimaksud. Terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur Jabar yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2023,” ujar Taufik Hidayat.

Selanjutnya, Taufik Hidayat menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas Ranperda ini mulai 8 hingga 12 Juli 2024, dan diharapkan dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 12 Juli 2024. Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas perhatian yang sungguh-sungguh dalam mencermati substansi P2APBD TA 2023.

Bey Triadi Machmudin menekankan bahwa penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus dicermati bukan hanya sebagai formalitas belaka, tetapi juga dengan memperhatikan hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” tambah Bey Triadi Machmudin.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *