
Kota Bandung – Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat menghadiri rapat paripurna yang mengusung dua agenda penting. Agenda pertama adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023. Agenda kedua adalah laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, persetujuan DPRD terhadap Ranperda tersebut, penandatanganan persetujuan bersama, dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari ini, Taufik Hidayat dan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar turut hadir. Ineu Purwadewi Sundari menyatakan bahwa rapat paripurna ini melanjutkan rapat sebelumnya pada 24 Juni 2024, yang membahas penyampaian nota pengantar Ranperda P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar.
Taufik Hidayat mendengarkan pandangan umum yang disampaikan oleh dua fraksi, yakni Fraksi Gerindra Persatuan yang diwakili oleh Lina Ruslinawati dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Mochamad Ichsan. “Dengan disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda ini, tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu Purwadewi Sundari.
Untuk agenda kedua, Taufik Hidayat turut mendengarkan laporan kerja Pansus VII mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pansus VII telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut dan memperoleh fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan laporan tersebut, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ditetapkan menjadi Perda setelah persetujuan bersama. Pendapat akhir Pj Gubernur Jabar menyusul, yang menandai pembubaran Pansus VII.
Ineu Purwadewi Sundari menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus VII,” ucap Ineu Purwadewi Sundari.
Leave a Reply