Garut – Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Garut untuk masa jabatan 2024-2029 berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Selasa, 13 Agustus 2024. Acara tersebut mengukuhkan keanggotaan DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kabupaten Garut.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Gaberia Pasaribu, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta pimpinan DPRD periode sebelumnya dan jajaran Forkopimda Kabupaten Garut.
Di antara 50 anggota DPRD yang dilantik, 7 di antaranya adalah kader terbaik dari Partai Gerindra. Mereka adalah:
- Dila Nurul Fadilah, S.E. (Dapil Garut 1)
- Asep Rahmat, S.Pd. (Dapil Garut 2)
- Enan, S.M. (Dapil Garut 2)
- Lulu Gandhi Nan Rajati, S.E., M.Si. (Dapil Garut 3)
- Asep Mulyana (Dapil Garut 4)
- H. Agus Muhammad Sutarman, S.E. (Dapil Garut 5)
- Tatang Sumirat, S.IP. (Dapil Garut 6)
di kesempatan lain dari Kota Bandung Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Taufik Hidayat, memberikan pesan penting kepada anggota DPRD Garut yang baru dilantik, terutama yang berasal dari Partai Gerindra.
“Selamat kepada anggota DPRD Garut 2024-2029 yang baru dilantik. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, keikhlasan, dan semangat juang,” kata Taufik Hidayat.
Lebih lanjut, Taufik Hidayat menambahkan, “Sebagai kader Gerindra, utamakan kepentingan rakyat, jaga nama baik partai, dan teruslah bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dalam menjalankan tugas ini.”
Taufik Hidayat juga mengingatkan, “Ketua Umum kita, Prabowo Subianto, adalah teladan dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Sebagai kader Gerindra, kita harus menjadikan semangat dan sikap beliau sebagai acuan dalam menjalankan amanah rakyat.”
Pelantikan ini menandai awal perjalanan baru bagi anggota DPRD Garut dalam mewujudkan visi dan misi mereka demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.
Leave a Reply