Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat. Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Rabu, 18 September 2024, di Kota Bandung.
Pembentukan Pansus I DPRD Jawa Barat
Pembahasan tata tertib ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan efektivitas kerja DPRD. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Iwan Suryawan.
Dalam penjelasannya, Taufik Hidayat menyebutkan bahwa pembentukan Pansus I didasarkan pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Berdasarkan pasal 34 ayat 3 dari PP tersebut, salah satu tugas pokok pimpinan sementara adalah menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, DPRD membentuk Pansus yang akan mengkaji dan membahas usulan tata tertib yang telah diajukan oleh berbagai fraksi.
“Alhamdulillah, kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait usulan keanggotaan Pansus I untuk Pembahasan Tata Tertib DPRD,” ujar Taufik Hidayat.
Proses Pembahasan Tata Tertib
Pada rapat tersebut, pemilihan ketua dan dua wakil ketua Pansus I ditunda sementara untuk dilanjutkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat. Pemilihan pimpinan Pansus ini dilakukan guna memastikan proses pembahasan tata tertib berlangsung dengan lancar, dengan dukungan dari pimpinan yang terpilih.
“Pemilihan pimpinan Pansus I sudah selesai dilaksanakan, dan kami telah menerima berita acara hasil pemilihan tersebut. Berita acara ini akan dijadikan dasar untuk membuat keputusan resmi DPRD terkait penyusunan Tata Tertib DPRD,” tambah Taufik Hidayat.
Target Penyelesaian Pembahasan Tata Tertib
Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan dapat diselesaikan pada 30 September 2024. Setelah pembahasan selesai, rancangan peraturan ini akan dikirimkan untuk klarifikasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Klarifikasi ini merupakan tahapan penting sebelum peraturan tersebut diresmikan dan dilaporkan kembali dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
Dengan tata tertib yang baru, diharapkan DPRD Jawa Barat dapat bekerja dengan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel. Tata tertib ini juga akan menjadi landasan hukum yang jelas dalam menjalankan berbagai fungsi DPRD, baik dalam pengambilan keputusan, legislasi, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pimpinan Pansus I DPRD Jawa Barat
Berikut adalah susunan pimpinan Pansus I DPRD Jawa Barat yang terpilih untuk memimpin pembahasan Rancangan Tata Tertib DPRD:
- Ketua: Daddy Rohanady
- Wakil Ketua: Tedy Rusmawan
- Wakil Ketua: Yomanius Untung
Ketiga pimpinan Pansus ini bertanggung jawab dalam mengarahkan jalannya pembahasan tata tertib serta menyelesaikan rancangan peraturan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
Pentingnya Tata Tertib DPRD
Tata tertib DPRD merupakan salah satu elemen krusial dalam menjaga kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Aturan ini mengatur berbagai hal, mulai dari prosedur rapat, mekanisme pengambilan keputusan, hingga hak dan kewajiban para anggota dewan. Tata tertib yang baik akan mendukung terciptanya iklim kerja yang kondusif serta meningkatkan efektivitas dalam pengawasan dan legislasi.
Dengan dibentuknya Pansus I, diharapkan peraturan tata tertib yang baru dapat memberikan arah yang lebih jelas dan memperkuat peran DPRD Jawa Barat dalam mengemban amanah rakyat.
Leave a Reply