gerindrajabar – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menyampaikan sorotan tajam terhadap proses evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai tertutup dan tidak sejalan dengan mekanisme yang semestinya.
Dalam keterangannya, Usman menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda harus dilaksanakan secara transparan dan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku. Ia menyayangkan tidak adanya laporan resmi yang diterima oleh DPRD terkait jalannya evaluasi tersebut.
“Sebagai lembaga pengawas, kami berkewajiban untuk memperoleh informasi resmi. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun tembusan yang kami terima, padahal kami mendapat informasi bahwa delapan dari sembilan tahapan evaluasi telah rampung,” ujarnya pada Minggu (27/4/2025).
Lebih lanjut, Usman mengkritisi fakta bahwa hanya satu nama kandidat yang diajukan dalam proses evaluasi kinerja tersebut, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip objektivitas dalam seleksi jabatan. Ia pun mendesak agar evaluasi dilakukan ulang dengan mempertimbangkan lebih dari satu calon.
“Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan seluruh elemen birokrasi untuk mendukung kepala daerah dalam merealisasikan program-program prioritas,” tegasnya.
Usman juga menambahkan bahwa Sekda harus memiliki integritas yang tinggi serta menjadi motor penggerak birokrasi yang efektif dalam mendukung visi-misi daerah.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Sekda memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelaksanaan program-program pemerintah pusat di tingkat daerah, khususnya dalam mendukung agenda nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Seorang Sekda harus menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme, dan komitmen dalam melayani masyarakat tanpa keberpihakan,” tutup Usman.
Leave a Reply