gerindrajabar— Presiden RI dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Juni 2025.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya yaitu:
PT Anugerah Surya Pratama
PT Nurham
PT Mulia Raymond Perkasa
PT Kawei Sejahtera Mining
Pencabutan izin dilakukan setelah verifikasi data di lapangan oleh kementerian terkait. Presiden Prabowo mengambil langkah ini untuk melindungi kawasan konservasi dan merespons keprihatinan masyarakat.
“Keputusan ini berdasarkan data objektif. Presiden mendengarkan aspirasi rakyat dan bertindak cepat,” ujar Prasetyo.
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu ekosistem laut terkaya di dunia. Aktivitas tambang di kawasan ini mendapat banyak penolakan dari warga dan pegiat lingkungan.
Pemerintah juga mengapresiasi masyarakat yang kritis dan aktif menyuarakan masukan. “Partisipasi publik sangat berharga,” lanjut Prasetyo.
Langkah ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo dan Partai Gerindra dalam menjaga lingkungan, mendengar rakyat, dan membangun Indonesia secara berkelanjutan.
Sumber : kemensetneg
Baca Juga : Pabrik di Sini, Kantor di Sana: Ketimpangan yang Harus Diakhiri
Leave a Reply