CIANJUR – Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim, S.H., melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025 yang berlangsung di Aula Desa Sukaratu, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, Selasa (29/07/2025).
Sebagai wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Barat meliputi wilayah Kabupaten Cianjur, Abdul Karim memanfaatkan reses sebagai momentum bertemu langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, dan menampung berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat desa.
Abdul Karim – Wadah Aspirasi Masyarakat Cianjur
Dalam sambutannya, Abdul Karim yang disapa Akar, menekankan bahwa reses bukan hanya agenda formal, tetapi momen penting dalam menjembatani suara rakyat ke parlemen. Oleh karena itu, kehadiran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
- Perbaikan infrastruktur jalan desa dan irigasi.
- Permohonan bantuan untuk UMKM lokal.
- Peningkatan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.
- Dukungan terhadap petani dan kelompok tani di wilayah Bojong Picung.
Abdul Karim dan Komitmen Realisasi Aspirasi
Menanggapi ragam usulan, Akar menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan dikompilasi dan disampaikan dalam laporan resmi kegiatan reses kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jabar. Akar juga berkomitmen untuk mengawal realisasinya melalui komisi yang membidangi urusan terkait.
“Setiap suara warga memiliki arti penting dalam pembangunan. Saya akan berupaya sekuat tenaga agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama di pelosok desa seperti Sukaratu, bisa diprioritaskan,” tambahnya.
Reses dan Antusiasme Warga Bojong Picung
Kegiatan reses ini disambut antusias warga Desa Sukaratu. Sejumlah tokoh masyarakat, aparatur desa, pemuda, dan ibu-ibu rumah tangga turut hadir dan menyampaikan pandangannya secara langsung kepada Akar. Dialog dua arah berjalan hangat dan terbuka, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di parlemen.
Dengan semangat “Membangun dari Desa”, Akar berharap kegiatan reses tidak hanya rutinitas tahunan, tetapi menjadi sarana memperkuat hubungan antara masyarakat dan legislatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Leave a Reply