gerindrajabar — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Mayjen (Purn) Dr. Taufik Hidayat, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Gerakan “Poe Ibu” yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Program sosial ini mengajak masyarakat Jawa Barat — mulai dari ASN, pelajar, hingga warga umum — untuk menyisihkan Rp1.000 per hari secara sukarela. Dana yang terkumpul akan digunakan membantu warga kurang mampu, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Menurut Taufik Hidayat, gerakan tersebut merupakan langkah positif untuk menghidupkan kembali semangat rereongan atau gotong royong yang menjadi jati diri masyarakat Sunda.
“Program ini bagus karena mengajak masyarakat saling tolong-menolong. Selain membantu warga yang kesulitan, juga menumbuhkan kembali semangat rereongan yang kini mulai memudar,” ujar Taufik.
Dorong Pengelolaan Dana yang Transparan
Taufik yang juga anggota Komisi I DPRD Jabar menyoroti pentingnya sistem pengelolaan yang transparan agar gerakan ini bisa berjalan efektif. Ia mendorong dibentuknya badan pengelola Poe Ibu hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan RT/RW.
Badan tersebut nantinya bertugas mengelola donasi, mencatat, dan melaporkan penggunaannya secara berjenjang. Dengan sistem pelaporan yang rapi, kata Taufik, pemerintah dapat melihat sejauh mana partisipasi masyarakat di setiap wilayah.
“Setiap donasi harus tercatat dan dilaporkan secara transparan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap program ini akan tumbuh,” tegasnya.
Taufik Hidayat: Koperasi Merah Putih Bisa Dilibatkan
Selain itu, Taufik juga mengusulkan agar pengelolaan dana Poe Ibu dapat melibatkan Koperasi Merah Putih di tingkat desa atau kelurahan. Menurutnya, lembaga tersebut sudah berpengalaman mengelola dana masyarakat dan bisa membantu memperkuat sistem administrasi.
“Pelibatan koperasi dapat memperluas manfaat ekonomi sekaligus memastikan pengelolaan dana tetap akuntabel,” jelasnya.
Perlu Dasar Hukum yang Jelas
Taufik Hidayat juga berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Poe Ibu. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pelaksanaannya akan lebih terarah dan tidak disalahartikan sebagai pungutan.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jabar II Kabupaten Bandung, Taufik menegaskan dukungannya terhadap gerakan ini dan siap melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai tujuan.
“Semangatnya sangat baik. Kalau dikelola dengan benar, Poe Ibu bisa jadi gerakan sosial yang menginspirasi daerah lain,” pungkasnya.








Leave a Reply