Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pradi Supriatna menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan setelah DPRD Jawa Barat mengesahkan perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penegasan ini sekaligus memperjelas sikap Pradi Supriatna terkait pajak kendaraan Jawa Barat agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.Pradi menjelaskan, aturan tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Regulasi ini disusun bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan merupakan hasil penyempurnaan kebijakan yang sudah ada.
Pajak Kendaraan Tetap Sama
Menurut Pradi, pengesahan Perda tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Pada tahun 2026, tidak ada kenaikan maupun pungutan pajak baru.
Untuk kendaraan pribadi roda dua dan roda empat, tarif PKB dipastikan tetap sama seperti tahun 2025. Hal yang sama juga berlaku untuk BBNKB yang tidak mengalami penyesuaian.
Kebijakan yang Berpihak pada Masyarakat
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra ini menilai kebijakan tersebut sebagai langkah pro rakyat. Tidak adanya kenaikan pajak dinilai membantu menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan ini juga memberi dukungan bagi sektor transportasi dan logistik. Pelaku usaha diharapkan dapat beraktivitas tanpa tambahan beban biaya.
Pajak untuk Infrastruktur Daerah
Pradi menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Dana pajak dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di berbagai wilayah Jawa Barat.
Manfaatnya antara lain perbaikan dan pelebaran jalan, pembangunan trotoar, taman kota, penerangan jalan umum, sistem drainase, hingga pemasangan CCTV.
Ajakan Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Menutup penjelasan, Pradi mengajak masyarakat untuk terus taat membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia berharap pembangunan di Jawa Barat dapat terus berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.








Leave a Reply