Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, MM, mendorong percepatan layanan Bus Rapid Transit (BRT) di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas transportasi publik. Menurutnya, pengembangan BRT perlu segera dituntaskan agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pemerintah menargetkan sebanyak 18 layanan BRT di Jawa Barat. Namun hingga saat ini, baru enam layanan yang terealisasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar target pembangunan dapat segera tercapai.
Prasetyawati menyampaikan bahwa penambahan layanan BRT akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan transportasi umum yang cepat, aman, dan efisien. Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah daerah yang telah memiliki layanan BRT, respons masyarakat dinilai positif dengan tingkat keterisian penumpang yang cukup tinggi.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi dasar penting untuk segera merealisasikan penambahan layanan sesuai target yang telah ditetapkan. Terlebih, wilayah dengan tingkat kepadatan lalu lintas seperti Bandung Raya membutuhkan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain penambahan layanan, Prasetyawati juga menekankan pentingnya dukungan prasarana pendukung. Keberadaan halte yang nyaman, meskipun bersifat non-permanen, dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi penumpang dari panas dan hujan serta memberikan titik aman saat proses naik dan turun penumpang.
Program BRT di Jawa Barat ditargetkan rampung pada tahun 2027. Kehadirannya diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat. Prasetyawati menilai, percepatan layanan BRT di Jabar juga akan mendukung pemerataan pembangunan wilayah melalui infrastruktur transportasi yang berkualitas dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.








Leave a Reply