Berbagai aspirasi pembangunan desa disampaikan dalam kegiatan reses masa sidang II yang dihadiri Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, di Desa Bojonggaok Kecamatan Jamanis pada 4 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Usman Kusmana berdialog langsung dengan unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat. Turut hadir Kepala Desa Bojonggaok yang menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tingkat desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa dapat menyampaikan usulan pembangunan yang diharapkan dapat diperjuangkan dalam kebijakan daerah.
Usman Kusmana menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota legislatif untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Menurutnya, berbagai masukan dari pemerintah desa maupun masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan melalui kegiatan reses akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di tingkat legislatif.
Selain itu, Usman Kusmana berharap komunikasi antara pemerintah desa dan lembaga legislatif dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, berbagai program pembangunan daerah dapat disusun secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan reses di Desa Bojonggaok, Usman Kusmana menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.








Leave a Reply