Komisi IV DPRD Jabar meninjau izin bangunan wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor

Izin Wisata Hibisc Fantasy Disorot Komisi IV DPRD Jabar Gerindra

oleh


Bangunan Belum Berizin Milik BUMD Jadi Sorotan Dewan

Kabupaten Bogor — DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi IV menyoroti serius persoalan izin wisata Hibisc Fantasy dan mendesak evaluasi terhadap pengelolaannya. Fokus utama sorotan mereka adalah izin wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak. Pertama-tama, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti perizinan operasional serta pengelolaan objek wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selain itu, hal ini mencuat setelah laporan masyarakat dan pemerintah setempat menunjukkan adanya sejumlah bangunan yang belum memiliki izin namun telah beroperasi. Tak hanya itu, objek wisata tersebut merupakan anak usaha dari BUMD milik Pemprov Jawa Barat, yakni PT. Jaswita Jabar.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyatakan bahwa Jaswita Jabar sebagai perusahaan daerah seharusnya bisa memberikan teladan yang baik. Terutama dalam hal kepatuhan terhadap peraturan, termasuk soal perizinan bangunan.

“Tentunya ini jadi perhatian khusus bagi kami, bahwa jangan sampai Pemprov Jabar memberikan contoh yang tidak baik atas bangunan-bangunan tersebut karena belum memiliki izin,” ujar Iwan saat kunjungan kerja di kawasan Hibisc Fantasy, Selasa (14/1/2025).

Apresiasi Penertiban oleh Pemkab dan Dorongan Evaluasi

Iwan menjelaskan bahwa DPRD Jabar menemukan bangunan tanpa izin yang kini operasionalnya telah dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, pihaknya meminta manajemen Hibisc Fantasy agar segera melengkapi semua dokumen izin yang dibutuhkan. Sementara itu, DPRD Jabar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemkab Bogor atas tindakan penertiban yang telah dilakukan.

Baca Juga: Percepatan Infrastruktur Jawa Barat, Rizaldy Priambodo Temui DPR RI

“Kami apresiasi DPRD Kabupaten Bogor atas penertiban terhadap bangunan yang belum berizin. Jangan sampai bangunan yang dimiliki PT. Hibisc Fantasy Puncak melanggar aturan dan menjadi preseden buruk,” tegasnya.

Selain itu, Iwan menambahkan bahwa pelanggaran izin ini perlu menjadi perhatian Komisi IV DPRD Jabar. Karena itu, komisi tersebut membidangi persoalan infrastruktur dan lingkungan. Oleh sebab itu, evaluasi menyeluruh dan tindak lanjut yang terukur sangat dibutuhkan.

Komisi IV Akan Panggil Pihak Terkait

Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Rizaldy Priambodo, turut menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri permasalahan ini secara menyeluruh. Menurut Rizaldy, perizinan yang tidak lengkap tidak hanya berdampak pada administrasi. Akibatnya, kondisi ini dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi terhadap bangunan yang belum berizin dan dampaknya. Selain itu, kami juga akan memanggil semua pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik terhadap masalah ini,” tegas Rizaldy.

Selanjutnya, Komisi IV DPRD Jabar menyatakan bahwa evaluasi teknis akan dilakukan bersama PT. Jaswita Jabar sebagai induk usaha. Keterangan lebih lanjut tentang perusahaan ini dapat dilihat di situs resmi mereka, jaswitajabar.co.id. Dengan demikian, tujuan evaluasi ini adalah agar pengelolaan kawasan wisata berjalan sesuai aturan dan tidak memberikan dampak negatif bagi warga sekitar.

“Kami sudah bahas dengan PT. Jaswita dan mereka siap melakukan evaluasi mendetail terhadap bangunan serta dampak sekitar. Mudah-mudahan kebijakan ke depan bisa menjadikan kawasan wisata ini lebih baik dan tertib,” pungkas Rizaldy.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi IV juga akan menyusun laporan evaluatif yang menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam upaya penataan objek wisata serupa di masa depan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *