Artikel Opini
Oleh: R. Pahlupi
Ketahanan pangan bukan sekadar isu pertanian, melainkan soal keberlangsungan hidup bangsa. Dalam konteks Indonesia—sebuah negara agraris dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa—ketahanan pangan menjadi pilar utama kemandirian nasional, kestabilan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Sebagai partai yang berpihak kepada rakyat, kami meyakini bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri. Ketahanan pangan adalah bentuk nyata dari kedaulatan. Jika kita masih bergantung pada impor pangan, maka kemandirian bangsa kita berada dalam ancaman.
Ketahanan Pangan dalam Perspektif Nasional
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 menyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai individu, yang tercermin dari ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
Ada tiga pilar utama dalam membangun ketahanan pangan:
Ketersediaan pangan: Produksi dalam negeri harus ditingkatkan agar kebutuhan pangan tidak bergantung pada impor.
Aksesibilitas pangan: Harga harus terjangkau dan distribusi pangan merata ke seluruh penjuru negeri.
Pemanfaatan pangan: Masyarakat harus memiliki kesadaran gizi dan mengonsumsi pangan yang sehat serta bergizi.
Strategi Menuju Kedaulatan Pangan
Ketahanan pangan bukan hanya program, tapi visi besar bangsa. Untuk itu, beberapa langkah strategis yang harus didorong bersama adalah:
Revitalisasi pertanian lokal: Negara harus hadir melalui subsidi pupuk, benih unggul, dan pelatihan bagi petani.
Penguatan infrastruktur logistik: Jalan desa, irigasi, gudang penyimpanan, dan akses ke pasar harus ditingkatkan agar hasil tani tidak terbuang.
Diversifikasi pangan: Kita tidak boleh bergantung pada satu jenis pangan. Potensi lokal seperti singkong, sagu, jagung, dan sorgum perlu dikembangkan.
Pemanfaatan teknologi modern: Petani harus didukung untuk mengakses teknologi digital, pertanian presisi, hingga pemasaran berbasis aplikasi.
Penguatan ketahanan pangan rumah tangga: Urban farming dan pertanian pekarangan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pembangunan lumbung pangan berbasis desa: Distribusi pangan harus merata. Daerah tertinggal tidak boleh lagi menjadi daerah rawan pangan.
Peran Generasi Muda: Masa Depan Ketahanan Pangan
Kita butuh petani-petani muda yang cerdas, melek teknologi, dan bangga menjadi bagian dari sektor pangan. Kampanye seperti “petani keren” atau “smart farming” harus menjadi gerakan nasional. Generasi muda bukan hanya pengguna teknologi, tapi harus menjadi penggerak inovasi pertanian.
Ketahanan Pangan: Tanggung Jawab Bersama
Ketahanan pangan adalah amanah konstitusional dan tanggung jawab kolektif. Pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, hingga individu—semuanya harus terlibat. Partai politik memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan, mengawal anggaran, dan memperjuangkan petani serta konsumen.
Kami percaya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi lumbung pangan dunia. Untuk itu, perjuangan membangun ketahanan pangan bukan pekerjaan satu hari, melainkan perjuangan jangka panjang yang membutuhkan komitmen, kebijakan yang berpihak, serta keberpihakan politik yang nyata kepada rakyat kecil.
Mari kita bangun Indonesia yang berdaulat dalam pangan, mandiri dalam produksi, dan adil dalam distribusi. Karena ketahanan pangan bukan pilihan, tetapi kebutuhan yang tak bisa ditunda.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri.”
Editor : Rifai
Referensi artikel : Mengenal Program Ketahanan Pangan dari Presiden Prabowo Subianto
Baca Juga : Opini : Gapura Panca Waluya : Falsafah dalam Langkah Catur Bapa Aing
Leave a Reply