Sumedang, 13 Juni 2025 – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra menggelar rapat kerja pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumedang.
Rapat ini dihadiri oleh dua anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, yaitu Tobias Ginanjar Sayidina, S.A.P. dan Hj. Tina Wiryawati, S.H., yang aktif menyampaikan masukan konstruktif terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Fokus pada Efisiensi dan Dampak Nyata APBD 2024
Dalam rapat kerja tersebut, legislator Gerindra, Tobias Ginanjar Sayidina, S.A.P. dan Hj. Tina Wiryawati, S.H., menyoroti pentingnya pengelolaan APBD Jabar yang:
- Efisien dan tepat sasaran.
- Berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
- Transparan dan akuntabel.
Rapat kerja pembahasan Ranperda ini melibatkan beberapa mitra kerja strategis, antara lain:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Barat.
Komitmen Fraksi Gerindra Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah
Melalui perwakilan di Komisi III, Tobias Ginanjar Sayidina, S.A.P. dan Hj. Tina Wiryawati, S.H., Fraksi Gerindra DPRD Jabar berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan Ranperda secara kritis dan konstruktif, demi mewujudkan:
- Pengelolaan keuangan daerah yang profesional.
- Anggaran yang terbuka untuk publik.
- Kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Leave a Reply