Anggota DPRD Jabar Dea Eka Rizaldi menyampaikan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2023 di Karawang

Dea Eka Rizaldi: TPA Jabar Harus Tinggalkan Open Dumping, Terapkan Teknologi RDF!

oleh


KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi, S.H., menyoroti masih adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jawa Barat yang menggunakan sistem open dumping. Hal ini ia sampaikan dalam agenda Sosialisasi Perda Jabar No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Karawang, Jumat, (8/8/2025).

Menurut Dea, sebanyak 21 TPA di Jawa Barat telah mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat karena belum memenuhi standar. Dua di antaranya adalah TPA Jalupang Karawang dan TPA Cisolok Purwakarta.

TPA Jalupang Karawang terlihat masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah

Dea: DPRD Jabar Dorong Teknologi RDF

Dea menegaskan, DPRD Jabar melalui Komisi II berkomitmen mengawal kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam evaluasi pengelolaan TPA. Ia mencontohkan TPA Cimenteng Sukabumi yang dijadikan pilot project dengan memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

“Pilot project TPA Cimenteng sudah dimulai Juli 2025. Jika berhasil, teknologi RDF akan diterapkan di seluruh TPA di Jawa Barat,” jelas Dea.

Teknologi RDF mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif berupa briket atau serpihan bernilai kalor tinggi, sehingga tidak hanya mengurangi timbunan sampah tetapi juga memberi nilai ekonomis.

Harapan untuk TPA Jalupang Karawang

Terkait TPA Jalupang Karawang, Dea mengapresiasi langkah Pemkab Karawang yang mulai beralih ke sistem controlled landfill. Sistem ini mampu memadatkan sampah dengan alat berat, membentuk sel, lalu menutupnya dengan tanah setiap beberapa hari. Cara ini dapat mengurangi bau, menekan populasi lalat, dan meminimalkan gas metana.

Namun, Dea menegaskan kembali agar tidak berhenti di controlled landfill saja.

Sistem RDF harus dipertimbangkan di TPA Jalupang. Selain ramah lingkungan, RDF juga memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tandasnya.

Dengan penerapan RDF secara luas, Dea Eka Rizaldi optimistis Jawa Barat bisa keluar dari persoalan klasik sampah dan mewujudkan pengelolaan lingkungan yang modern serta berkelanjutan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *