Heri Ukasah Soal Kendaraan Listrik Kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi di Jawa Barat

Heri Ukasah Soroti Ancaman PAD Jabar di Tengah Tren Kendaraan Listrik

oleh


Heri Ukasah, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, menyoroti potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Jawa Barat.

Menurut Heri Ukasah, kebijakan insentif pajak kendaraan listrik yang sangat rendah, bahkan hingga nol persen, memang sejalan dengan upaya menekan emisi karbon. Namun, kebijakan tersebut juga menimbulkan tantangan bagi kondisi fiskal daerah.

Heri Ukasah: PAD Terancam, Sektor Otomotif Tertekan

Heri Ukasah menjelaskan bahwa selama ini PAD Jawa Barat sangat bergantung pada sektor otomotif, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ia menyebut lebih dari 40 hingga 50 persen PAD Jawa Barat berasal dari sektor tersebut. Dengan meningkatnya tren kendaraan listrik, potensi kehilangan pendapatan diperkirakan akan terus meningkat.

Menurut Heri Ukasah, kondisi ini menciptakan paradoks antara kebutuhan menjaga lingkungan dan menjaga stabilitas fiskal daerah.

Ia mengingatkan agar transisi menuju kendaraan listrik tidak sampai menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Heri Ukasah Dorong Diversifikasi Sumber Pendapatan

Sebagai solusi, Heri Ukasah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan.

Ia menilai pemerintah tidak bisa lagi bergantung pada sektor otomotif. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran menuju pendapatan berbasis aset dan layanan.

Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset berupa tanah, bangunan, hingga kawasan wisata perlu dikelola secara produktif melalui kerja sama yang profesional.

Selain itu, Heri Ukasah juga menekankan pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD harus mampu menjadi sumber pendapatan melalui dividen yang berkelanjutan.

Pajak Baru dan Digitalisasi

Heri Ukasah juga mendorong optimalisasi sektor pajak lain yang selama ini belum tergarap maksimal. Di antaranya pajak alat berat dan penerapan opsen pajak sesuai regulasi terbaru.

Ia juga mengusulkan pengembangan skema pajak lingkungan atau green tax sebagai alternatif sumber pendapatan.

Menurut Heri Ukasah, sektor industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan harus memberikan kontribusi lebih kepada daerah.

Selain itu, digitalisasi melalui aplikasi seperti Sambara perlu terus ditingkatkan. Data yang terintegrasi dinilai dapat membantu pemerintah memetakan potensi pajak baru secara lebih akurat.

Tantangan Fiskal ke Depan

Heri Ukasah mengingatkan bahwa tahun 2026 menjadi periode penting bagi Jawa Barat dalam menghadapi tantangan fiskal.

Dengan adanya perubahan skema pembagian pendapatan dengan pemerintah kabupaten/kota, provinsi perlu lebih adaptif dalam mencari sumber pendapatan baru.

Ia menegaskan bahwa diversifikasi tidak boleh membebani masyarakat kecil. Menurut Heri Ukasah, upaya tersebut harus difokuskan pada optimalisasi potensi besar yang selama ini belum tergarap.

Melalui langkah tersebut, Heri Ukasah berharap keseimbangan antara transisi energi dan stabilitas fiskal daerah dapat tetap terjaga.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *