gerindrajabar.id — Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung mendapat apresiasi dari legislatif. Langkah tersebut dinilai menjadi terobosan baru untuk memperkuat pengelolaan konservasi sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman, menilai rencana tersebut merupakan bentuk inovasi dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD.
Dinilai Sejalan dengan Tata Kelola BUMD
Menurut Heri Ukasah, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan melalui perencanaan, pembinaan, pengawasan, hingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Fokus pada Konservasi dan Keberlangsungan Pegawai
Rencana pengelolaan tersebut juga dinilai memiliki tujuan penting, yakni menjaga keberlangsungan konservasi satwa sekaligus melindungi para pegawai yang selama ini bergantung pada operasional Kebun Binatang Bandung.
Selain itu, pelibatan BUMD diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian lingkungan dan sektor kehutanan di Jawa Barat.
Berpotensi Dorong PAD Jawa Barat
Jika dikelola secara profesional, Heri Ukasah Sulaeman menilai Kebun Binatang Bandung juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sektor usaha yang memberikan manfaat ekonomi.
Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, BUMD diharapkan tidak hanya berperan dalam konservasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat.








Leave a Reply