gerindrajabar.id — Kabupaten Sumedang memiliki kekayaan budaya yang tidak hanya hidup dalam kesenian, tetapi juga tercermin melalui bangunan budaya dan tradisi adat istiadat yang berkembang di tengah masyarakat. Kekayaan tersebut menjadi bagian dari identitas daerah hingga Sumedang dikenal sebagai puseur budaya.
Sebutan itu sekaligus menjadi tanggung jawab untuk menjaga agar budaya daerah tetap hidup di tengah perubahan zaman. Pelestarian tidak cukup hanya dilakukan dengan merawat peninggalan yang ada, tetapi juga perlu membuat budaya semakin dikenal dan dekat dengan masyarakat.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, Heri Ukasah Sulaeman, menilai sosialisasi menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar upaya pelestarian tidak berhenti pada pemeliharaan, tetapi terus berkembang dan mendapat perhatian masyarakat.
Hidupkan Budaya Lewat Event
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menghadirkan lebih banyak kegiatan yang mempertemukan masyarakat dengan budaya daerah. Kirab budaya dan festival budaya dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan sekaligus menghidupkan kembali kekayaan budaya Sumedang.
Hal serupa dapat diterapkan untuk produk budaya seperti Batik Sumedang. Kegiatan promosi melalui pameran dinilai dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan produk tersebut kepada masyarakat secara lebih luas.
Heri mendorong agar berbagai kegiatan tersebut diagendakan secara rutin oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten. Pelaksanaannya juga dapat diarahkan ke kawasan wisata sehingga pengembangan budaya dapat berjalan beriringan dengan sektor pariwisata.
Budaya dan Pariwisata Bisa Berjalan Bersama
Penyelenggaraan event budaya di kawasan wisata dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk menikmati kegiatan budaya sekaligus mengunjungi destinasi wisata. Pola tersebut diharapkan menciptakan sinergi antara upaya menjaga budaya daerah dan pengembangan pariwisata.
Dukungan terhadap pelestarian budaya juga dilakukan DPRD Jabar melalui kegiatan sapa warga berbasis budaya yang rutin digelar setiap tiga bulan. Selain menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, kegiatan tersebut digunakan untuk melihat langsung perkembangan pembinaan budaya di lapangan.
Dari sejumlah kegiatan tersebut, muncul pula laporan mengenai pemeliharaan aset budaya daerah, salah satunya Keraton Sumedang. Kondisi keraton hingga kini disebut masih terawat dengan fasilitasi perawatan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan.
Bagi Sumedang, keberadaan berbagai kekayaan budaya tersebut menjadi modal penting yang perlu terus dirawat dan diperkenalkan. Dengan sosialisasi yang lebih masif, kegiatan budaya yang rutin, serta keterhubungan dengan kawasan wisata, identitas Sumedang sebagai puseur budaya diharapkan tetap hidup di tengah perkembangan zaman.




