gerindrajabar.id — Pemberdayaan perempuan dinilai menjadi salah satu kunci dalam membangun keluarga yang tangguh dan masyarakat yang sejahtera. Karena itu, keberadaan regulasi yang melindungi sekaligus memperkuat peran perempuan perlu dipahami secara luas oleh masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Perda Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Menurut Buky, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tidak hanya mengatur perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Regulasi tersebut juga mendorong peningkatan kapasitas perempuan agar mampu berperan lebih besar dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah karena perempuan memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan keluarga.
Kemandirian Ekonomi Dimulai dari Usaha Kecil
Dalam sosialisasi tersebut, Buky mengajak perempuan untuk berani memulai usaha sesuai kemampuan yang dimiliki. Menurutnya, usaha dengan modal kecil pun dapat berkembang apabila dikelola dengan baik dan menghasilkan produk yang berkualitas.
Ia mencontohkan usaha kuliner rumahan sebagai salah satu peluang ekonomi yang dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga. Dengan pengelolaan yang baik, usaha berskala kecil berpotensi tumbuh menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Ketahanan Keluarga Berawal dari Komunikasi
Selain membahas pemberdayaan ekonomi, Buky juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga. Menurutnya, kemampuan mengendalikan emosi dan membangun komunikasi yang sehat menjadi salah satu cara mencegah terjadinya konflik maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menilai pertengkaran yang terjadi di depan anak dapat memberikan dampak psikologis jangka panjang. Karena itu, setiap anggota keluarga perlu membangun sikap saling menghargai dan menyelesaikan persoalan melalui dialog yang baik.
Perempuan Berdaya Perkuat Pembangunan Daerah
Buky mengatakan perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan, baik sebagai penggerak ekonomi keluarga maupun sebagai bagian dari kehidupan sosial di masyarakat. Oleh sebab itu, pemberdayaan perempuan harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan terhadap hak-haknya.
Ia berharap sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak perempuan yang mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan Jawa Barat.




