DEPOK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII (Kota Depok–Kota Bekasi) H. Pradi Supriatna, S.Kom., M.M.S.I kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Jumat (20/9/2025), ia menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Jl. KH. M. Usman RT. 03 RW. 06, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Acara yang berlangsung pukul 09.30–13.00 WIB ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat. H. Hamzah, S.E., M.M, Anggota DPRD Kota Depok, turut hadir bersama perwakilan pengurus koperasi dari 11 kecamatan se-Kota Depok. Kehadiran para pengurus koperasi menunjukkan antusiasme tinggi untuk memahami kebijakan kewirausahaan yang menjadi payung hukum pengembangan usaha di Jawa Barat.
Mendorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Lokal
Dalam paparannya, Pradi menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah bukan hanya regulasi, tetapi juga instrumen untuk mencetak wirausaha tangguh. Kebijakan Gubernur Jawa Barat, kata dia, memberikan peluang luas bagi koperasi untuk berinovasi serta memperluas jaringan usaha.
“Perda ini menekankan pentingnya kreativitas dan kolaborasi. Koperasi harus membaca peluang, memanfaatkan potensi lokal, dan menghadirkan produk yang memiliki daya saing tinggi,” ujar Pradi di hadapan peserta.
Ia juga mengajak seluruh pengurus koperasi agar berani melakukan transformasi digital. Menurutnya, pemasaran melalui platform daring bisa membuka pasar yang lebih besar dan menjangkau generasi muda yang kini menjadi konsumen dominan.
Dukungan dari DPRD Kota Depok
Sementara itu, H. Hamzah, S.E., M.M menilai sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2019 ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Depok yang memiliki banyak pelaku UMKM. “Dengan pemahaman yang baik, koperasi dan pelaku usaha kecil dapat menyusun strategi bisnis yang sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pradi berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal penguatan koperasi di Depok sebagai pilar ekonomi lokal. “Jika koperasi kreatif dan adaptif, bukan hanya anggotanya yang sejahtera, tapi juga akan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta berdiskusi mengenai praktik terbaik pengelolaan koperasi, peluang pembiayaan, serta cara mengakses program pendampingan dari pemerintah provinsi.
Leave a Reply