Abdul Karim Soroti Kesiapan Nelayan Menjelang Penerapan PIT
gerindrajabar – Menjelang diberlakukannya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada 1 Januari 2026, Abdul Karim, S.H., menegaskan bahwa aturan ini tidak boleh menjadi beban tambahan bagi nelayan kecil di Jawa Barat. Ia mendukung upaya menjaga keberlanjutan laut, tetapi menilai bahwa pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan nelayan tradisional di berbagai daerah.
Sebagai Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra dan bagian dari Komisi V, Abdul Karim menjelaskan bahwa kebijakan nasional harus memberi perlindungan bagi nelayan kecil, bukan sebaliknya. Ia ingin penerapan PIT tetap selaras dengan kondisi warga pesisir.
Tantangan Nelayan Cianjur Selatan
Menurut Abdul Karim, nelayan di Cidaun, Sindangbarang, dan Agrabinta masih menghadapi banyak keterbatasan.
Banyak dari mereka menggunakan perahu kecil dan alat tangkap sederhana. Situasi ini membuat mereka rentan jika diwajibkan memenuhi aturan baru yang membutuhkan teknologi pemantauan atau sistem kuota yang kompleks.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan nelayan tradisional kalah oleh modernisasi yang tidak diimbangi dukungan yang memadai. Kebijakan seperti PIT harus memberi ruang agar nelayan kecil dapat tetap bertahan dan berkembang.

Empat Langkah untuk PIT yang Berkeadilan
Agar Abdul Karim PIT berjalan efektif dan adil, ia mendorong pemerintah memperkuat empat hal utama:
Subsidi serta insentif teknologi bagi kapal kecil.
Penyederhanaan birokrasi kuota penangkapan.
Penguatan koperasi nelayan agar posisi tawar meningkat.
Pelibatan nelayan lokal sebagai mitra pengawas laut.
Ia berharap langkah ini dapat memastikan bahwa nelayan kecil tidak terbebani oleh aturan baru yang sifatnya teknis maupun administratif.
Dorong Dialog Sebelum Aturan Diterapkan
Abdul Karim menilai bahwa penerapan PIT membutuhkan dialog yang lebih intensif dengan para pemangku kepentingan. Ia ingin setiap regulasi yang muncul benar-benar mempertimbangkan kondisi lapangan.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari pengawasan laut, tetapi juga dari kemampuan nelayan dalam beradaptasi tanpa kehilangan sumber nafkah.
Ia berharap pemerintah, akademisi, dan komunitas nelayan dapat terus bekerja sama agar rencana penerapan PIT pada 2026 berjalan lebih adil dan realistis bagi nelayan Jawa Barat.








Leave a Reply