gerindrajabar.id — Anggota Pansus LKPJ DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman, mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Evaluasi tersebut dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan, salah satunya ke objek Jatinangor National Golf Resort. Dari hasil peninjauan, pengelolaan aset tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga selama 30 tahun, dengan kontribusi sebesar Rp3 miliar per tahun kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Evaluasi Kerja Sama Perlu Dilakukan
Menurut Heri, kerja sama tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi jangka waktu maupun besaran kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai evaluasi berkala, idealnya setiap lima tahun, penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset tetap optimal dan memberikan manfaat maksimal.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara serius dan terukur agar mampu memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat, khususnya melalui peningkatan PAD.
Potensi Aset Belum Optimal
Heri Ukasah juga menyoroti bahwa potensi kekayaan daerah di Jawa Barat sangat besar. Namun, pemanfaatannya belum sepenuhnya menjadi sumber penerimaan yang signifikan bagi daerah.
Menurutnya, pengelolaan aset merupakan bagian penting dari kebijakan keuangan daerah yang berorientasi pada kemandirian fiskal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengoptimalkan seluruh aset milik provinsi.
Dorong Pengelolaan Lebih Profesional
Heri Ukasah menilai masih banyak aset daerah yang belum produktif karena dikelola secara konvensional dan belum memiliki model bisnis yang memadai. Padahal, dengan pendekatan profesional, aset tersebut dapat menjadi sumber PAD baru tanpa membebani masyarakat.
Sebagai contoh, Heri menyebut skema kerja sama pemanfaatan aset seperti Build Operate Transfer (BOT) dapat menjadi solusi untuk meningkatkan nilai ekonomi tanpa menghilangkan kepemilikan aset oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset harus berjalan transparan, akuntabel, dan produktif. Dengan pendekatan tersebut, PAD Jawa Barat diyakini dapat meningkat sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri.








Leave a Reply