gerindrajabar.id — Tumpukan sabut dan tempurung kelapa menjadi salah satu persoalan lingkungan yang dihadapi warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Limbah tersebut berasal dari aktivitas pedagang dan belum tertangani secara optimal karena keterbatasan tempat pembuangan.
Persoalan itu menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim, saat kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Desa Wangunjaya, Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pengelolaan sampah menjadi salah satu kebutuhan yang mendapat perhatian. Selain limbah dari aktivitas perdagangan, sampah rumah tangga juga disebut menumpuk di sejumlah titik akibat belum tersedianya fasilitas pembuangan yang memadai.
TPA Jadi Kebutuhan Wangunjaya
Abdul Karim menilai ketersediaan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi salah satu bagian penting dalam menangani persoalan sampah di wilayah tersebut.
Menurutnya, masyarakat dan pedagang membutuhkan lokasi pembuangan yang jelas dan layak. Dengan adanya fasilitas tersebut, sampah dapat dikelola dengan lebih teratur dan tidak dibuang sembarangan.
Limbah kelapa menjadi contoh persoalan yang membutuhkan penanganan khusus. Sabut dan tempurung dalam jumlah banyak dapat menimbulkan tumpukan jika tidak segera dipindahkan ke lokasi yang sesuai.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan sampah rumah tangga. Aktivitas ekonomi masyarakat juga menghasilkan limbah yang perlu ditangani secara terencana.
Sampah Wangunjaya Berdampak pada Lingkungan
Persoalan sampah yang tidak tertangani dapat memberikan dampak lebih luas. Tumpukan sampah berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga.
Selain itu, sampah yang dibiarkan menumpuk juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan pencemaran. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Abdul Karim mendorong adanya langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Wangunjaya. Penyediaan fasilitas menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diprioritaskan.
Namun, keberadaan fasilitas saja tidak cukup. Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Partisipasi warga dan dukungan sarana yang memadai akan membuat pengelolaan sampah berjalan lebih efektif. Keduanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan lingkungan yang bersih.
Aspirasi Warga Dibawa ke DPRD Jabar
Persoalan sampah dan kebutuhan pembangunan TPA yang disampaikan warga akan menjadi bahan pembahasan Abdul Karim di DPRD Jawa Barat. Aspirasi tersebut juga perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sampah.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah yang lebih konkret. Penanganan juga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah Desa Wangunjaya.
Melalui kegiatan reses, persoalan yang dirasakan langsung oleh warga dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan. Abdul Karim berharap kebutuhan pengelolaan sampah di Wangunjaya segera mendapatkan tindak lanjut.
Dengan fasilitas pembuangan yang memadai dan kesadaran masyarakat yang semakin baik, persoalan sampah di Wangunjaya diharapkan dapat ditangani secara bertahap. Lingkungan yang lebih bersih dan sehat pada akhirnya akan mendukung kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.




