gerindrajabar.id — Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Bandung menjadi perhatian berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan perlu diperkuat hingga ke lingkungan masyarakat paling dekat.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, George Edwin Sugiharto, menilai sistem perlindungan perempuan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kejadian. Menurutnya, langkah pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Pengawasan Dimulai dari Lingkungan Terdekat
George mengusulkan agar pengawasan perlindungan perempuan diperluas hingga tingkat RT dan RW. Menurutnya, aparatur di tingkat paling bawah lebih dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga berpeluang mendeteksi lebih awal apabila terdapat indikasi tindak kekerasan.
Ia juga mendorong pembentukan tim terpadu di setiap desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan perempuan.
Perkuat Pencegahan dan Pendampingan
Menurut George, tim terpadu tidak hanya berfungsi menerima laporan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Tim tersebut juga dapat memberikan pendampingan kepada korban serta membantu proses rehabilitasi sesuai kebutuhan.
Selain itu, keberadaan tim di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Perda Jadi Landasan Perlindungan
George menjelaskan bahwa upaya perlindungan perempuan telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Regulasi tersebut mengatur berbagai langkah pencegahan, penanganan, hingga pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Ia menilai implementasi peraturan daerah tersebut perlu terus diperkuat melalui pembinaan, edukasi, dan kolaborasi antara pemerintah, aparat kewilayahan, serta masyarakat.
Bangun Sistem yang Lebih Responsif
George berharap berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan di Jawa Barat. Menurutnya, pencegahan yang dilakukan sejak tingkat lingkungan akan membuat penanganan lebih cepat sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kekerasan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.




