CARI BERITA & INFORMASI

Taufik Hidayat: Perlindungan Pekerja Migran Harus Diperkuat untuk Cegah TPPO

Taufik Hidayat Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran untuk Mencegah TPPO

gerindrajabar.id — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Kabupaten Cianjur. Ratusan warga dilaporkan menjadi korban setelah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran masih perlu diperkuat. Selain penegakan hukum, pemerintah juga perlu memastikan setiap calon pekerja migran memahami prosedur yang benar sebelum berangkat ke luar negeri.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Mayjen (Purn) Dr. Taufik Hidayat, S.H., M.H., mengatakan pencegahan TPPO harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan mengenai Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya korban baru.

Perda Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Taufik menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jawa Barat.

Regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak tahap persiapan keberangkatan. Perlindungan juga diberikan selama mereka bekerja di luar negeri hingga kembali ke daerah asal.

Menurut Taufik, keberadaan perda tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pekerja migran. Selain itu, regulasi tersebut juga memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik perdagangan orang.

Edukasi dan Pengawasan Harus Berjalan Bersama

Taufik menilai sebagian besar kasus TPPO berawal dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh edukasi mengenai mekanisme resmi bekerja di luar negeri.

Di sisi lain, pengawasan juga harus diperkuat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan seluruh proses penempatan pekerja migran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah tersebut, calon pekerja migran akan memperoleh perlindungan yang lebih baik sejak awal.

Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan

Menurut Taufik, pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat harus saling mendukung agar praktik penempatan pekerja migran secara ilegal dapat ditekan.

Ia berharap implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 terus diperkuat melalui sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Dengan cara itu, pekerja migran asal Jawa Barat akan memiliki perlindungan yang lebih baik sekaligus terhindar dari praktik perdagangan orang.