gerindrajabar.id — Penanganan sampah di Kabupaten Bogor membutuhkan langkah berkesinambungan. Upaya tersebut harus dimulai dari pemilahan sampah di rumah tangga hingga pengolahan di fasilitas akhir. Tanpa pengelolaan yang terintegrasi, pertambahan penduduk berpotensi memperbesar beban lingkungan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor, Prasetyawati, menilai pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, proses tersebut harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari sumber sampah hingga pengolahan akhir.
Sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Bogor menghadapi tantangan besar dalam mengelola sampah. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat program yang sudah berjalan sekaligus mendorong inovasi pengolahan.
Pengelolaan Sampah Perlu Dukungan Teknologi
Prasetyawati, yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan sampah.
Ia menilai, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan tempat pemrosesan akhir konvensional. Sejumlah fasilitas menghadapi keterbatasan kapasitas. Di sisi lain, persoalan sampah masih ditemukan di beberapa wilayah, termasuk keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kecamatan Gunung Putri.
Menurut Prasetyawati, kondisi tersebut membutuhkan pembenahan menyeluruh. Pemerintah perlu memperluas penerapan teknologi pengolahan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Salah satu fasilitas yang diharapkan berkontribusi adalah Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo. Fasilitas ini diproyeksikan mengolah sampah dari wilayah Bogor, Depok, dan sekitarnya menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti sebagian batu bara, termasuk untuk kebutuhan industri semen. Pemanfaatan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi sampah yang telah melalui proses pengolahan.
Pemilahan dari Rumah Tangga Jadi Kunci
Meski teknologi pengolahan terus dikembangkan, Prasetyawati menegaskan bahwa keberadaan fasilitas modern bukan satu-satunya jawaban. Pemilahan sampah sejak dari sumbernya tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan.
Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan sejak tingkat rumah tangga. Langkah ini membantu meningkatkan efisiensi proses pengolahan serta menjaga kualitas bahan yang akan dimanfaatkan kembali.
Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu konsisten mengedukasi masyarakat. Penguatan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) juga perlu terus didorong.
Selain edukasi, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan insentif dan disinsentif bagi desa atau kelurahan. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong masyarakat agar lebih aktif memilah dan mengurangi sampah.
Dengan pemilahan yang lebih baik, proses pengolahan dapat berjalan lebih efisien. Potensi pemanfaatan hasil olahan, termasuk RDF, juga dapat meningkat.
DPRD Jabar Usulkan Regulasi Pemberdayaan Komunitas
Dari sisi kebijakan, DPRD Jawa Barat turut mendorong penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Prasetyawati, yang juga anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengolahan Sampah.
Rancangan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat keterlibatan komunitas dalam mengurangi, memilah, dan memanfaatkan sampah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menghasilkan sampah, tetapi juga berperan aktif dalam pengelolaannya.
Prasetyawati menilai, penanganan sampah membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat. Program pengolahan harus berjalan berkelanjutan dan disertai perubahan perilaku dari tingkat rumah tangga.
Melalui dukungan teknologi, penguatan regulasi, dan partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan menjadi lebih efektif. Langkah tersebut penting untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sekaligus menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat.




