Prasetyawati: Urgensi Penambahan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)

by


BANDUNG – Hingga saat ini, pemerintah harus terus memerhatikan penguatan infrastruktur sarana permukiman masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Sehubungan dengan hal ini, program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dalam status urgensi peningkatan unit dan tepat sasaran.

Selasa, (20/08). Anggota Komisi IV DPRD JABAR, Ir. Hj. Prasetyawati, M.M, menguraikan, “Penguatan infrastruktur permukiman sangat realistis. Kasus satu rumah dihuni 46 orang di Kota Cimahi menandakan aksesibilitas sarana permukiman untuk masyarakat perlu terus diperluas.” Prasetyawati menegaskan, program RUTILAHU, baik anggaran maupun Penerima Bantuan (PB), memerlukan peningkatan.

Uraian Prasetyawati berdasar kondisi faktual. RUTILAHU sampai tahun anggaran 2023 di Provinsi Jawa Barat baru mencapai 84 ribu unit rumah. Jumlah tersebut masih kurang sebanyak 16 ribu unit rumah dari target yang telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Mengenah Daerah (RPJMD).

“Kebutuhan untuk memenuhi rumah layak huni bagi masyarakat adalah kebutuhan mendasar, maka pemerintah berkewajiban memfasilitasi kebutuhan tersebut, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Selain RUTILAHU, solusi yang bisa dilakukan untuk kebutuhan mendasar tersebut adalah penambahan pembangunan Rumah Susun Sewa (RUSUNAWA),” pungkas Prasetyawati.(rm)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *