gerindrajabar.id — Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman memerlukan pengawasan yang berkelanjutan agar setiap program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan juga dinilai penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian, tetapi turut meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kegiatan itu dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Karim, Kepala Desa Gekbrong Ade Suryatic, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Irfan Aulia Budiman, serta narasumber dari Team AKAR, Dani Andriana Nurcahya.
— 
Pengawasan Jadi Kunci Efektivitas Program
Dalam kesempatan itu, Abdul Karim menegaskan pengawasan DPRD berperan penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2016 yang pelaksanaannya harus terus diawasi agar tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Ia juga menyoroti peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat dalam menyediakan hunian yang layak sekaligus mengembangkan kawasan permukiman yang berkelanjutan. Menurut Abdul Karim, kebijakan tersebut sejalan dengan Misi Ketiga Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029 yang berfokus pada pengurangan kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Kolaborasi Perkuat Pembangunan Permukiman
Abdul Karim menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun. Ketersediaan air bersih, sanitasi, kualitas lingkungan, serta kepastian status lahan juga menjadi indikator penting dalam menciptakan kawasan permukiman yang layak huni.
Menurutnya, koordinasi antara Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut akan mempermudah proses pengadaan lahan maupun pembangunan infrastruktur permukiman.
Selain itu, Abdul Karim mengingatkan agar pembangunan kawasan permukiman tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Pengembangan ruang terbuka hijau, pengelolaan sanitasi dan sampah, serta pemanfaatan energi terbarukan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.



