Prasetyawati Soroti Tata Ruang Jawa Barat

Tata Ruang Jawa Barat Harus Proporsional, Prasetyawati Ingatkan Arah Pembangunan Berkelanjutan

oleh


gerindrajabar.id — Anggota yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, menegaskan bahwa pemanfaatan tata ruang harus dilaksanakan secara proporsional sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat. Hal ini merujuk pada capaian pemanfaatan ruang yang baru mencapai 65,20 persen sesuai rencana tata ruang dalam LKPJ Gubernur Jawa Barat Tahun 2025.

Dalam pandangannya, tata ruang tidak sekadar dokumen teknis, melainkan arah utama pembangunan yang harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.

Tata Ruang dan Ancaman Ketidakseimbangan

Prasetyawati menyoroti berbagai persoalan krusial tata ruang Jabar, mulai dari alih fungsi lahan pertanian, ketimpangan antarwilayah, hingga kerusakan kawasan lindung. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu ketidakseimbangan ekologis yang semakin serius di Jawa Barat.

Pesatnya pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, serta meningkatnya frekuensi bencana menjadi tantangan besar dalam pengelolaan tata ruang yang adaptif dan berkelanjutan.

Ketimpangan Wilayah dan Tekanan Pembangunan

Ia menilai, ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Jawa Barat masih sangat mencolok. Wilayah utara menghadapi tekanan industri dan infrastruktur, sementara wilayah selatan yang kaya sumber daya alam justru rentan terhadap eksploitasi.

Menurutnya, pembangunan perlu diarahkan ke wilayah yang selama ini tertinggal, termasuk pengembangan potensi ekowisata, pertanian organik, dan kehutanan lestari yang berpihak pada masyarakat lokal.

Ancaman Alih Fungsi Lahan

Salah satu persoalan paling serius adalah masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan permukiman. Data menunjukkan Jawa Barat kehilangan lebih dari 7.000 hektar lahan sawah produktif setiap tahun, terutama di wilayah Karawang, Subang, dan Bekasi.

Kondisi ini mendorong DPRD Jawa Barat untuk memperkuat regulasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, meski implementasinya di lapangan dinilai masih belum optimal.

Risiko Bencana dan Lemahnya Sinkronisasi

Jawa Barat juga menghadapi risiko bencana tinggi akibat kondisi geografis yang rentan terhadap longsor, banjir, dan gempa. Namun, masih ditemukan pembangunan di kawasan rawan bencana akibat lemahnya sinkronisasi antara kebijakan tata ruang dan peta risiko bencana.

Prasetyawati menekankan pentingnya memasukkan kajian risiko bencana dalam revisi RTRW serta perlunya moratorium pembangunan di zona rawan hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

Dorong Regulasi Adaptif dan Partisipatif

Selain itu, ia menyoroti tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang kerap memicu konflik perizinan. Kondisi ini menuntut adanya regulasi tata ruang yang lebih adaptif dan terintegrasi lintas wilayah.

Ia juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, karena masyarakat merupakan pihak yang paling memahami kondisi daerah sekaligus paling terdampak dari kebijakan tata ruang.

Arah Pembangunan Berkelanjutan

Menurut Prasetyawati, masa depan Jawa  Barat sangat ditentukan oleh bagaimana tata ruang disusun dan dijalankan saat ini. Tanpa komitmen kuat dari seluruh pihak, risiko krisis ekologis dan sosial akan semakin sulit dikendalikan.

Pembangunan, tegasnya, tidak boleh mengorbankan keseimbangan alam. Tata ruang harus hidup dan berkembang bersama kebutuhan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *