Safari politik penyelenggara pemilu di Kota Depok berlanjut ke kantor partai politik. Kunjungan KPU dan Bawaslu tersebut diterima oleh Pradi Supriatna, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, dalam rangka pemutakhiran data kepengurusan partai.
Kunjungan berlangsung di kawasan Grand Depok City, Senin (22/12/2025) malam. Agenda ini dilakukan untuk memastikan data kepengurusan partai politik tetap mutakhir pasca Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai merupakan kebutuhan penting. Menurutnya, perubahan struktur kepengurusan dapat terjadi di berbagai tingkatan partai.

Seluruh pembaruan data, kata Willi, wajib dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU memberikan batas waktu hingga 26 Desember 2025 bagi partai politik untuk memperbarui data kepengurusannya.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran serupa juga akan kembali dilakukan pada Desember 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan jangka panjang menuju tahapan Pemilu 2029.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna, yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa struktur kepengurusan Gerindra di Kota Depok masih tetap.
Menurut Pradi, tidak ada perubahan kepengurusan baik di tingkat DPC maupun PAC. Seluruh administrasi partai juga telah disiapkan oleh sekretariat.
Ia menilai verifikasi awal yang dilakukan KPU dan Bawaslu sebagai langkah positif. Upaya tersebut mencerminkan keseriusan penyelenggara pemilu dalam menjaga ketertiban administrasi partai politik sejak dini.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah, yang juga Anggota DPRD Kota Depok. Ia menyebut, verifikasi berkala membantu partai menjaga kerapihan administrasi.
Hingga saat ini, Hamzah menegaskan, kepengurusan Partai Gerindra Kota Depok dari tingkat DPC hingga PAC masih berjalan sesuai struktur yang ada tanpa perubahan.








Leave a Reply