Prabowo Umumkan Satgas PHK di Peringatan Hari Buruh di Monas

May Day 2026: Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK, Perkuat Perlindungan Pekerja

oleh


gerindrajabar.id — Upaya memperkuat perlindungan pekerja terus dilakukan pemerintah di tengah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani risiko tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK. Kebijakan ini diumumkan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (01/05/2026).

Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi para pekerja. Pemerintah memastikan akan hadir untuk membantu pekerja yang terdampak, termasuk dalam situasi perusahaan mengalami kesulitan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ancaman PHK. Pemerintah akan mengambil langkah untuk menjaga stabilitas dan melindungi kepentingan pekerja.

Perlindungan Sosial Diperkuat

Selain pembentukan satgas, pemerintah juga memperkuat program perlindungan sosial. Anggaran besar dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan rakyat.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada rakyat. Menurutnya, langkah yang menguntungkan masyarakat kecil harus menjadi prioritas utama.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja dan memastikan tidak ada masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi tanpa dukungan negara.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *