CARI BERITA & INFORMASI

Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan di Jabar

Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan di Jawa Barat

gerindrajabar.id — Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan perempuan perlu terus diperkuat. Selain penegakan hukum, korban juga membutuhkan pendampingan agar dapat pulih secara fisik maupun psikologis.

Perhatian tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar. Ia menilai setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus ditangani secara serius oleh semua pihak.

Korban Harus Mendapat Pendampingan

Andhika meminta proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Namun, ia menegaskan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada proses pidana terhadap pelaku.

Karena itu, korban perlu memperoleh pendampingan hukum, layanan kesehatan, rehabilitasi medis, serta pemulihan psikologis. Menurutnya, langkah tersebut penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.

Sistem Perlindungan Perlu Diperkuat

Selain memberikan pendampingan kepada korban, pemerintah juga perlu memperkuat sistem perlindungan perempuan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, serta peningkatan layanan pengaduan di tingkat daerah.

Di sisi lain, Andhika menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan, dan masyarakat harus terus ditingkatkan. Dengan kerja sama tersebut, pencegahan kekerasan dapat dilakukan lebih cepat.

Penguatan sistem perlindungan juga sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mencegah kekerasan sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.

Penegakan Hukum Harus Dikawal

Andhika berharap penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, ia mengajak masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar proses penyidikan tetap berjalan dengan baik.

Ia juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan perempuan. Dengan sistem yang semakin baik, korban akan memperoleh pendampingan yang layak, sedangkan upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif di berbagai daerah.