Abdul Karim memaparkan Perda Kepemudaan kepada masyarakat dan pemuda Cianjur

Abdul Karim Dorong Implementasi Perda Kepemudaan demi Generasi Kritis dan Produktif

oleh


Abdul Karim Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Cianjur

CIANJUR – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim, S.H., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Kampung Salakawung, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan organisasi kepemudaan. Dalam kesempatan itu, Abdul Karim yang akrab disapa Akar menegaskan pemuda adalah aset penting pembangunan daerah.

“Melalui Perda ini, kita ingin pemuda mendapatkan ruang, dukungan, dan akses terhadap program-program yang membangun karakter serta kemandirian mereka,” ujar Akar pada Senin, (25/08/2025).

Pemuda Cianjur Ikuti Sosialisasi Perda Kepemudaan bersama Abdul Karim

Pemuda Harus Jadi Subjek Pembangunan

Akar menekankan bahwa Perda Kepemudaan bukan sekadar regulasi formalitas, melainkan pedoman nyata untuk pelayanan kepemudaan yang berkelanjutan.

Ia menyebut aturan ini mencakup pemberdayaan, partisipasi aktif, hingga pengembangan potensi generasi muda. “Pemuda jangan hanya jadi objek, tetapi harus menjadi subjek. Mereka adalah motor penggerak pembangunan,” tegas politisi muda Partai Gerindra.

Akar: Fokus pada Karakter dan Pemberdayaan

Dalam sosialisasi, Akar menguraikan poin penting dalam Perda, antara lain pengembangan karakter, kewirausahaan, partisipasi sosial-politik, serta fasilitasi pemerintah terhadap kegiatan kepemudaan.

“Karakter adalah fondasi. Pemuda yang kuat karakternya akan mandiri dan berdaya saing dalam membangun daerah,” tambahnya.

Ia juga menyinggung kebijakan Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, yang menekankan pembentukan karakter pemuda di tengah derasnya arus budaya asing melalui media sosial. Menurutnya, semangat ini sejalan dengan tujuan Perda Kepemudaan.

Generasi muda berdiskusi tentang peran pemuda dalam pembangunan daerah bersama Anggota DPRD Jabar, Abdul Karim.

 Komitmen Mengawal Perda untuk Generasi Muda

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur, Abdul Karim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2016.

“Pemerintah memiliki peran untuk mengayomi dan membimbing. Sementara pemuda harus hadir sebagai penggerak perubahan yang membawa daerah ini semakin maju,” tutur Akar.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *