Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menggelar kegiatan reses masa sidang II di Desa Pamekitan Kecamatan Ciawi pada 4 Maret 2026. Agenda ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut, Usman Kusmana berdialog dengan unsur pemerintah desa Pamekitan Ciawi dan masyarakat setempat. Turut hadir Kepala Desa Pakemitan yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di wilayah desa.
Reses menjadi salah satu sarana penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui forum tersebut, pemerintah desa dapat menyampaikan usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan warga.
Usman Kusmana menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, berbagai masukan dari pemerintah desa maupun masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada forum reses semata. Aspirasi tersebut harus terus dikawal agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, ia berharap komunikasi antara pemerintah desa dan lembaga legislatif dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, program pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan reses tersebut, Usman Kusmana menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.








Leave a Reply