gerindrajabar.id — Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun 2025. DPRD Jawa Barat menilai sektor pendapatan memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pembangunan daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman, mengatakan sejumlah rekomendasi strategis dalam LKPJ perlu segera direalisasikan untuk memperkuat pendapatan daerah.
PAD Perlu Dikelola Lebih Optimal
Menurut Heri, rekomendasi LKPJ memuat sejumlah langkah untuk meningkatkan pengelolaan PAD berbasis data terintegrasi.
Langkah tersebut meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengembangan sumber PAD baru, hingga pemanfaatan aset daerah.
DPRD Jawa Barat juga menyoroti pentingnya diversifikasi PAD serta peningkatan kualitas layanan perpajakan agar lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.
Program Pemutihan Dinilai Berdampak Positif
Heri menilai pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah harus terus diperkuat. Salah satunya melalui evaluasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah berjalan.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan Komisi III DPRD Jawa Barat, program pemutihan pajak dinilai memberi dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Karena itu, DPRD berharap program tersebut dapat kembali dilaksanakan pada tahun 2026.
Validasi Data dan Layanan Pajak Jadi Perhatian
Selain program pemutihan, validasi data wajib pajak juga dinilai penting agar sistem pengingat pembayaran dapat berjalan lebih efektif sebelum jatuh tempo.
Heri juga mendorong peningkatan kemudahan pembayaran pajak melalui berbagai kanal layanan yang disediakan Bapenda Jawa Barat.
Menurutnya, layanan yang mudah diakses sangat dibutuhkan masyarakat, terutama wajib pajak dengan mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu.
Edukasi Pajak Perlu Diperkuat
DPRD Jawa Barat juga menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak perlu terus ditingkatkan.
Pembayaran pajak diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Heri menambahkan, optimalisasi PAD membutuhkan sinergi antarinstansi agar potensi pendapatan di setiap wilayah dapat dimaksimalkan secara lebih efektif.








Leave a Reply