CARI BERITA & INFORMASI

Buky Wibawa: Pembahasan Dua Ranperda Strategis Jabar Masuki Tahap Pandangan Fraksi

Buky Wibawa Pimpin Pembahasan Dua Ranperda Strategis Jabar

gerindrajabar.id — Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis di DPRD Jawa Barat memasuki tahapan pandangan umum fraksi. Agenda tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Rabu (24/6/2026).

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai dua Ranperda strategis pada 9 Juni 2026.

Fraksi Bahas Dua Ranperda Strategis

Dua Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut Buky, seluruh fraksi telah melakukan pendalaman terhadap materi kedua Ranperda sebelum menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna.

Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Langsung

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat, pandangan umum secara langsung disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Sementara itu, fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD Jawa Barat sesuai mekanisme pembahasan yang telah disepakati.

Pembahasan Ranperda Berlanjut

Selanjutnya, DPRD Jawa Barat akan memasuki tahapan penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada rapat paripurna Kamis (25/6/2026).

Buky menjelaskan setiap tahapan pembahasan dilakukan sesuai mekanisme legislasi. Dengan demikian, seluruh masukan dari fraksi dapat menjadi bahan penyempurnaan kedua Ranperda.

Ranperda Produk Hukum Daerah Ikut Dibahas

Selain membahas dua Ranperda strategis, rapat paripurna juga melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dalam agenda tersebut, Gubernur Jawa Barat menyampaikan pendapat resmi terhadap Ranperda yang sebelumnya telah dijelaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat. Tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi sebelum pembahasan dilanjutkan ke proses legislasi selanjutnya.