gerindrajabar.id — Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Kusdinar, menilai penambahan sarana kesehatan masih menjadi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Garut. Aspirasi tersebut mengemuka saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan pada awal Juni 2026.
Menurut Dede, masyarakat berharap pemerintah dapat meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan melalui penambahan fasilitas Puskesmas. Upaya tersebut dinilai penting agar pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau, terutama oleh warga yang tinggal di wilayah dengan kondisi geografis cukup jauh dari pusat kota.
Ia menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, berbagai aspirasi yang disampaikan warga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Penambahan Sarana Kesehatan Dibutuhkan
Dede menjelaskan penambahan fasilitas kesehatan tidak selalu harus dilakukan dengan membangun Puskesmas baru. Pengembangan juga dapat dilakukan melalui penambahan ruang pelayanan maupun ruang rawat inap pada Puskesmas yang telah beroperasi.
Menurutnya, langkah tersebut akan membantu meningkatkan kapasitas pelayanan sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan fasilitas yang lebih memadai, kualitas pelayanan diharapkan semakin meningkat.
Selaras dengan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Dede mengatakan usulan penambahan sarana kesehatan dapat diselaraskan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Jawa Barat.
Ia menjelaskan perda tersebut mengatur hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu, masyarakat juga berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, informasi kesehatan yang benar, serta edukasi mengenai pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, perda tersebut juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki kewajiban untuk ikut menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan melalui partisipasi aktif dalam berbagai program kesehatan.
Pemerataan Layanan Perlu Menjadi Prioritas
Menurut Dede, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Garut telah memiliki Puskesmas. Namun, luas wilayah dan kondisi geografis membuat masih ada masyarakat yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Karena itu, pemerataan fasilitas kesehatan perlu terus diperkuat agar seluruh masyarakat memiliki akses layanan yang setara. Dede berharap aspirasi mengenai penambahan sarana kesehatan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut semakin merata, berkualitas, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.




