gerindrajabar.id — Penggunaan knalpot brong atau knalpot nonstandar dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan. Suara bising yang ditimbulkan juga berpotensi mengganggu ketertiban dan memicu persoalan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Gerindra, Taufik Hidayat, mengatakan upaya menjaga kondisi wilayah agar tetap aman dan tertib perlu dilakukan di berbagai sektor. Salah satunya melalui penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Menurut Taufik, penertiban knalpot brong menjadi langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban di jalan raya. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Knalpot Brong Berpotensi Ganggu Ketertiban
Taufik Hidayat menjelaskan, penggunaan knalpot nonstandar kerap menimbulkan suara bising yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar. Kondisi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil karena dapat memengaruhi kenyamanan di ruang publik.
Ia menilai stabilitas keamanan perlu dijaga dari berbagai aspek, termasuk aktivitas lalu lintas. Jika penggunaan knalpot brong dibiarkan, gangguan yang muncul berpotensi berkembang menjadi konflik antarpengguna jalan.
Karena itu, Taufik memandang tindakan penertiban diperlukan untuk mencegah potensi konflik sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.
Penertiban Perlu Libatkan Kepolisian
Dalam pelaksanaannya, penertiban knalpot brong dinilai perlu diikuti dengan langkah yang dapat membantu masyarakat menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar. Salah satunya melalui fasilitasi penggunaan knalpot standar.
Taufik juga menilai upaya tersebut akan lebih efektif apabila dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga. Keterlibatan Kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuat proses penertiban berjalan lebih terarah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan perlengkapan kendaraan yang sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, penertiban diharapkan tidak hanya mengurangi kebisingan di jalan, tetapi juga mendukung terciptanya suasana lalu lintas yang aman dan nyaman. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban masyarakat di Jawa Barat.




