gerindrajabar.id — Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat kembali mendapat perhatian DPRD Jawa Barat. Pemekaran wilayah dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menegaskan dukungannya terhadap percepatan penyelesaian DOB di sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).
Sukabumi Utara Disebut Siap Administrasi
Menurut Taufik, salah satu hal yang terus dikawal DPRD Jawa Barat ialah kelengkapan persyaratan administrasi pembentukan DOB.
Ia menyebut persyaratan untuk Kabupaten Sukabumi Utara saat ini telah rampung dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai percepatan DOB penting dilakukan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan merata.
DPRD Jabar Perkuat Dukungan DOB
Dukungan terhadap pembentukan DOB juga masuk dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 yang disampaikan pada pertengahan Mei 2026.
DPRD Jawa Barat juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penataan dan pemekaran daerah. Pendampingan bagi wilayah calon DOB dinilai penting agar pembangunan daerah berjalan lebih optimal.
Menurut Taufik, koordinasi dengan DPR RI dan DPD RI juga terus diperkuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
Daerah Diminta Siapkan Dana Cadangan
Selain kesiapan administrasi, Taufik juga mengingatkan pentingnya kesiapan anggaran bagi daerah yang akan dimekarkan.
Ia meminta daerah calon DOB mulai menyiapkan dana cadangan untuk mendukung operasional pemerintahan ketika pembentukan daerah baru disetujui pemerintah pusat.
Taufik Hidayat berharap proses pembentukan DOB di Jawa Barat dapat berjalan lebih cepat sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.








Leave a Reply