gerindrajabar.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Regulasi ini disiapkan untuk memperbarui kebijakan pendidikan daerah sekaligus menjawab berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan sekolah.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, George Edwin Sugiharto, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan bagian dari revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pembaruan diperlukan agar kebijakan yang berlaku dapat menyesuaikan diri dengan kondisi sosial dan kebutuhan pendidikan saat ini.
Pembahasan rancangan aturan tersebut telah melibatkan berbagai pihak, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Kantor Cabang Dinas Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun persoalan di lapangan yang perlu dipertimbangkan dalam penyempurnaan Ranperda.
Pemerataan Pendidikan Negeri dan Swasta Jadi Perhatian
George menilai regulasi baru perlu memastikan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada seluruh satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta. Menurutnya, kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh.
Berdasarkan data yang disampaikan George, sekolah negeri saat ini mencakup sekitar 38 persen, sedangkan sekolah swasta mencapai 62 persen. Komposisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan agar kebijakan pemerintah dapat mengakomodasi kebutuhan kedua kelompok penyelenggara pendidikan.
Selain pemerataan akses, Ranperda ini diarahkan untuk mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan, kualitas tenaga pendidik, dukungan pendanaan, serta penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Kurikulum SMK Harus Selaras dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Peningkatan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Ranperda. George menekankan pentingnya sistem pembelajaran yang mampu mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.
Menurutnya, kesiapan lulusan tidak cukup hanya dibangun melalui penguasaan materi di ruang kelas. Kurikulum dan proses pembelajaran perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
“Jadi seluruh komponen dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari kurikulum dan proses belajar mengajar harus dibuat berdasarkan pendekatan link and match dengan dunia kerja,” ujar George.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara kompetensi yang dipelajari siswa dengan kebutuhan lapangan kerja. Dengan demikian, pendidikan kejuruan dapat menjalankan fungsinya dalam menyiapkan lulusan yang memiliki keterampilan sesuai bidangnya.
Penguatan Lembaga Pendidikan dan Kompetensi Guru
Aspek lain yang perlu diakomodasi dalam regulasi baru adalah pembinaan lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan. George menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan program yang mendukung peningkatan kapasitas lembaga pendidikan sekaligus kualitas tenaga pendidik.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dari peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Lembaga pendidikan diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang unggul, sementara tenaga pendidik perlu memperoleh dukungan pengembangan kompetensi agar dapat menjawab tantangan pembelajaran yang terus berkembang.
Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah
Selain persoalan mutu dan pemerataan, perlindungan anak dari perundungan atau bullying juga menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Jawa Barat.
George menilai regulasi baru perlu mengakomodasi perlindungan peserta didik dari berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah. Aspek ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung proses belajar.
Melalui pembahasan yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan serta peninjauan kondisi di lapangan, Ranperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan landasan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Penyempurnaan regulasi ini mencakup sejumlah aspek yang saling berkaitan, mulai dari pemerataan akses, peningkatan kualitas pembelajaran, kesiapan lulusan SMK, penguatan tenaga pendidik, hingga perlindungan anak. Seluruhnya menjadi bahan pembahasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat dalam merumuskan arah penyelenggaraan pendidikan daerah.




