Sebanyak 33 SMA dan SMK di wilayah KCD Pendidikan Wilayah X Cirebon masih berdiri di atas lahan milik desa. Hingga kini, statusnya masih sewa. Kondisi ini membuat sekolah belum memiliki kepastian hukum.
Masalah ini menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat, George Edwin Sugiharto. Ia menemukan kondisi tersebut saat kunjungan kerja ke wilayah Cirebon, Rabu (29/04/2025).

Status Lahan Perlu Segera Diselesaikan
Menurut George, penggunaan lahan desa dengan sistem sewa bukan solusi jangka panjang. Selain membebani anggaran, kondisi ini juga berisiko di masa depan.
Ia menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret. Salah satunya melalui koordinasi lintas lembaga. DPRD juga akan berkomunikasi dengan Komisi I yang membidangi aset.
Opsi yang dibahas antara lain tukar guling lahan atau penyelesaian melalui mekanisme risalah aset. Tujuannya agar sekolah memiliki status lahan yang jelas dan tetap.

Program Sekolah Maung Perlu Persiapan Matang
Selain itu, George Edwin Sugiharto juga menyinggung Program Sekolah Maung. Program ini merupakan inisiatif baru di Jawa Barat.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Menurutnya, konsep program harus dibahas secara mendalam sebelum diterapkan.
Seluruh catatan dalam tahap persiapan perlu diperhatikan. Dengan begitu, pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal.
George berharap persoalan lahan sekolah segera selesai. Ia juga ingin program pendidikan di Jawa Barat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.








Leave a Reply