gerindrajabar.id — Kasus penyekapan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung menjadi perhatian publik sekaligus mengingatkan pentingnya memperkuat sistem perlindungan perempuan di Jawa Barat. Peristiwa tersebut dinilai bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan tidak seorang pun pantas menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, langkah pertama yang harus menjadi perhatian adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta pemulihan secara menyeluruh.
Perlindungan Perempuan Tidak Boleh Berhenti pada Penanganan Kasus
Buky menilai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan tidak cukup hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku. Pemerintah juga harus memastikan korban memperoleh hak-haknya selama proses pemulihan berlangsung.
Menurutnya, perlindungan korban merupakan bagian penting dalam membangun rasa aman di tengah masyarakat. Karena itu, pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Perda Perlindungan Perempuan Perlu Dioptimalkan
Di Jawa Barat, upaya perlindungan perempuan telah memiliki landasan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Regulasi tersebut mengatur berbagai langkah pencegahan, perlindungan, pendampingan, hingga pemberdayaan perempuan.
Buky menilai implementasi regulasi tersebut perlu terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendamping, hingga masyarakat. Dengan demikian, perlindungan terhadap perempuan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kekerasan, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan.
Proses Hukum Harus Berjalan Adil
Selain memastikan korban memperoleh perlindungan, Buky Wibawa juga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang adil dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi korban.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak cepat memberikan bantuan dan pendampingan sejak kasus tersebut terungkap.
Bangun Kepedulian untuk Mencegah Kekerasan
Menurut Buky, pencegahan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Lingkungan keluarga, tetangga, aparat kewilayahan, hingga pemerintah memiliki peran dalam mengenali tanda-tanda kekerasan dan segera mengambil langkah apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Ia berharap kasus yang terjadi dapat menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan di Jawa Barat. Dengan kolaborasi yang baik, setiap perempuan diharapkan memperoleh rasa aman serta perlindungan yang menjadi haknya sebagai warga negara.




