gerindrajabar.id — Pemerintah Kota Bandung menyiapkan 220 titik pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya mengurangi timbulan sampah hingga 125 ton per hari. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah.
Apresiasi itu disampaikan Nunung saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Radio Sonata dan PRFM bersama Kepala Seksi Pengurangan Sampah sekaligus Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung Syahriani. Kegiatan berlangsung di Studio Radio Sonata, Selasa, 30 Juni 2026, dengan tema “Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengelolaan Sampah, Target Kurangi 125 Ton Sampah per Hari”.
Menurut Nunung, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah fasilitas. Ketersediaan sarana pengelolaan perlu berjalan bersama perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
220 Titik Perlu Didukung Perubahan Perilaku
Penambahan titik pengelolaan sampah dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem persampahan di Kota Bandung. Namun, keberadaan fasilitas perlu disertai partisipasi masyarakat agar pengurangan sampah dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Nunung menilai masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan keberhasilan pengelolaan sampah. Kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak rumah tangga menjadi bagian yang perlu dibangun secara konsisten.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan infrastruktur, Nunung juga melihat perlunya penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan.
Pengelolaan Sampah Berbasis Kewilayahan
Berbagai fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, rumah maggot, bank sampah, serta teknologi pengolahan lainnya perlu dimanfaatkan dengan baik. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir.
Nunung juga menilai setiap kewilayahan perlu memiliki tata kelola yang terintegrasi. Pelaksanaannya dapat melibatkan aparat kewilayahan, komunitas lingkungan, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan.
Edukasi menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan baru. Pemahaman mengenai pemilahan sampah perlu terus diberikan agar kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan ketika ada program tertentu, tetapi menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Pengawasan Program Perlu Diperkuat
Selain penyediaan fasilitas dan edukasi, Nunung menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program. Setiap titik pengelolaan sampah perlu didukung sumber daya manusia yang memadai serta pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Komisi III DPRD Kota Bandung akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk melihat pelaksanaan program pengelolaan sampah. Pengawasan tersebut diarahkan agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Nunung juga menilai kolaborasi berbagai unsur menjadi bagian penting dalam membangun sistem persampahan yang berkelanjutan. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat memiliki ruang untuk terlibat dalam upaya pengurangan sampah.
Dengan 220 titik pengelolaan yang disiapkan Pemerintah Kota Bandung, pengurangan timbulan sampah hingga 125 ton per hari menjadi target yang membutuhkan dukungan fasilitas sekaligus partisipasi masyarakat. Perubahan perilaku dari sumber sampah menjadi salah satu bagian penting agar upaya tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.




