gerindrajabar.id — Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi keberlangsungan usaha kecil. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak, termasuk menyediakan lokasi relokasi dan program pemberdayaan ekonomi.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bandung, Mayjen (Purn.) Dr. Taufik Hidayat, S.H., M.H., mendukung penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Menurut Taufik, penataan tersebut dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan dan mengembalikan fungsi fasilitas publik. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kebijakan yang memperhatikan mata pencaharian para pedagang.
Penataan PKL untuk Menjaga Ketertiban Umum
Taufik, yang juga anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, menyebut penataan PKL telah dilakukan di sejumlah wilayah. Salah satunya di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung.
Penataan ini diharapkan dapat membuat jalan lebih bersih dan lingkungan terlihat rapi. Selain itu, trotoar dan fasilitas umum perlu dikembalikan pada fungsi utamanya agar masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman.
Menurutnya, ketertiban lingkungan merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang tertib. Karena itu, penataan perlu dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Relokasi Perlu Menjadi Solusi bagi Pedagang
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memperhatikan nasib PKL yang terdampak penertiban. Para pedagang merupakan pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan sehari-hari.
Taufik menilai, pemerintah perlu menyiapkan lokasi relokasi yang layak bagi pedagang. Dengan demikian, penataan kawasan tidak serta-merta memutus mata pencaharian mereka.
Lokasi relokasi juga perlu mempertimbangkan akses pembeli, kelayakan tempat berjualan, dan potensi kegiatan ekonomi. Langkah ini penting agar pedagang tetap memiliki kesempatan untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.
Ketegasan Harus Diiringi Pemberdayaan Ekonomi
Taufik menegaskan bahwa penataan PKL perlu dilaksanakan secara tegas dan terukur. Namun, ketegasan tersebut harus tetap mengacu pada aturan serta diikuti solusi yang jelas bagi pedagang terdampak.
Selain relokasi, pemerintah daerah perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan. Dukungan tersebut dapat membantu pelaku usaha kecil mempertahankan usahanya sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penataan PKL, dengan demikian, tidak cukup hanya berorientasi pada perubahan kondisi fisik kawasan. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut memberi ruang bagi pedagang untuk melanjutkan kegiatan ekonomi.
Melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten atau kota, penataan diharapkan mampu menjaga ketertiban sekaligus mendukung ekonomi masyarakat. Keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlangsungan usaha kecil menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.




